Kajian tanggal 26 September 2012 @Mushola Al Mushlihin.
***
Doa untuk Mayit
Orang yang meninggal dapat memperoleh manfaat atas orang yang hidup karena dua perkara, yaitu:
- Dari kebaikan yang ia lakukan semasa hidup, misalnya semasa hidup ia pernah menjadi ketua RT yang menetapkan aturan yang mengandung mashlahat bagi warga dan sampai ia meninggal peraturan tersebut masih diterapkan, maka ia masih mendapat pahalanya.
- Doa orang muslim, permintaan ampunan bagi mereka, dan sedekah
Sedangkan masalah haji, ada dua pendapat:
- Muhammad bin Hasan: Mayit mendapat pahala sedekah, dan yang menghajikan mendapat pahala haji.
- Jumhur ‘ulama: Mayit mendapatkan pahala haji.
(gambar: dari sini)
Tentang ibadah badaniyah, semisal puasa, shalat, dan sebagainya, pata ‘ulama berbeda pendapat:
- Imam Malik dan Imam Syafi’i: tidak sampai pahalanya untuk mayit.
- Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad bin Hanbal, dan jumhur ‘ulama: pahalanya sampai.
- Ahli kalam (Mu’tazilah): semua tidak sampai pahalanya.
Dalil tidak sampainya pahala:
- QS. An Najm: 39
“Dan bahwasanya seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”
- QS. Yaasin: 54
“Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan.”
- QS. Al Baqarah: 286
“… Ia mendapat pahal (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya…”
- Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda: “Jika seorang manusia meninggal dunia, maka amalnya terputus, kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Tirmidzi)
- Dari Ibnu Abbas ra: “Seseorang tidak shalat untuk orang lain, dan seseorang tidak puasa untuk orang lain. Akan tetapi cukup memberikan makan untuknya setiap hari satu mud dari gandum. (HR An-Nasa’i, hadits ini hadits dhaif)
- Amalan untuk mengirim “hadiah” tidak pernah disebutkan bahwa para ‘ulama terdahulu melakukannya.
Dalil sampainya pahala bagi mayit, di antaranya:
- QS. An-Najm: 39, QS. Yaasiin: 54, QS. Al Baqarah: 286 menetapkan pahala bagi mereka yang beramal, tapi tidak menyatakan larangan untuk mengirimkannya.
- Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, tidak menyatakan putusnya pahala, tetapi hanya putusnya ‘amal/perbuatan.
- Tidak disebutkannya amalan ini dilakukan oleh para ‘ulama, bukan berarti mereka tidak pernah melakukannya. Ini adalah amalan hati atau niat yang sulit diketahui.
- QS. Al Hasyr: 10
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb, berilah ampunan kepada kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”
- Dari Utsman bin Affan: “Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau berdiri lalu bersabda: ‘Mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya.'” (HR. Abu Dawud)
- Berkata Ibnu Abbas: “Rasulullah melewati kuburan di Madinah, Beliau menghadapkan wajahnya kepada mereka dan bersabda: ‘Salam untuk kalian wahai penghuni kubur, semoga Allah mengampuni kami dan kalian, kalian adalah pendahulu kami dan kami mengikuti jejak kalian.'” (HR. Tirmidzi)
Bacaan Al Qur’an bagi Mayit
Menurut Imam Sya’rani: Perbedaan dalam hal sampai atau tidaknya pahala bacaan al-Qur’an kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah masyhur dan masing-masing dari dua pendapat itu memiliki alasan sendiri. Adapun menurut Mazhab Ahlussunnah boleh bagi seseorang menghadiahkan pahala amalnya untuk orang lain, hal ini telah dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal.
***
Allahua’lam.
Download materi kajian >> Do’a untuk Mayit