Doa untuk Mayit

Kajian tanggal 26 September 2012 @Mushola Al Mushlihin.

***

Doa untuk Mayit

Orang yang meninggal dapat memperoleh manfaat atas orang yang hidup karena dua perkara, yaitu:

  1. Dari kebaikan yang ia lakukan semasa hidup, misalnya semasa hidup ia pernah menjadi ketua RT yang menetapkan aturan yang mengandung mashlahat bagi warga dan sampai ia meninggal peraturan tersebut masih diterapkan, maka ia masih mendapat pahalanya.
  2. Doa orang muslim, permintaan ampunan bagi mereka, dan sedekah

Sedangkan masalah haji, ada dua pendapat:

  1. Muhammad bin Hasan: Mayit mendapat pahala sedekah, dan yang menghajikan mendapat pahala haji.
  2. Jumhur ‘ulama: Mayit mendapatkan pahala haji.

(gambar: dari sini)

Tentang ibadah badaniyah, semisal puasa, shalat, dan sebagainya, pata ‘ulama berbeda pendapat:

  1. Imam Malik dan Imam Syafi’i: tidak sampai pahalanya untuk mayit.
  2. Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad bin Hanbal, dan jumhur ‘ulama: pahalanya sampai.
  3. Ahli kalam (Mu’tazilah): semua tidak sampai pahalanya.

Dalil tidak sampainya pahala:

  • QS. An Najm: 39

“Dan bahwasanya seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”

  • QS. Yaasin: 54

“Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan.”

  • QS. Al Baqarah: 286

“… Ia mendapat pahal (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya…”

  • Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda: “Jika seorang manusia meninggal dunia, maka amalnya terputus, kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Tirmidzi)
  • Dari Ibnu Abbas ra: “Seseorang tidak shalat untuk orang lain, dan seseorang tidak puasa untuk orang lain. Akan tetapi cukup memberikan makan untuknya setiap hari satu mud dari gandum. (HR An-Nasa’i, hadits ini hadits dhaif)
  • Amalan untuk mengirim “hadiah” tidak pernah disebutkan bahwa para ‘ulama terdahulu melakukannya.

Dalil sampainya pahala bagi mayit, di antaranya:

  • QS. An-Najm: 39, QS. Yaasiin: 54, QS. Al Baqarah: 286 menetapkan pahala bagi mereka yang beramal, tapi tidak menyatakan larangan  untuk mengirimkannya.
  • Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, tidak menyatakan putusnya pahala, tetapi hanya putusnya ‘amal/perbuatan.
  • Tidak disebutkannya amalan ini dilakukan oleh para ‘ulama, bukan berarti mereka tidak pernah melakukannya. Ini adalah amalan hati atau niat yang sulit diketahui.
  • QS. Al Hasyr: 10

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb, berilah ampunan kepada kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

  • Dari Utsman bin Affan: “Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau berdiri lalu bersabda: ‘Mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya.'” (HR. Abu Dawud)
  • Berkata Ibnu Abbas: “Rasulullah melewati kuburan di Madinah, Beliau menghadapkan wajahnya kepada mereka dan bersabda: ‘Salam untuk kalian wahai penghuni kubur, semoga Allah mengampuni kami dan kalian, kalian adalah pendahulu kami dan kami mengikuti jejak kalian.'”  (HR. Tirmidzi)

Bacaan Al Qur’an bagi Mayit

Menurut Imam Sya’rani: Perbedaan dalam hal sampai atau tidaknya pahala bacaan al-Qur’an kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah masyhur dan masing-masing dari dua pendapat itu memiliki alasan sendiri. Adapun menurut Mazhab Ahlussunnah boleh bagi seseorang menghadiahkan pahala amalnya untuk orang lain, hal ini telah dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal.
***

Allahua’lam.

Download materi kajian >> Do’a untuk Mayit

Ziarah Kubur

Kajian tanggal 3 Oktober 2012 @Mushola Al Mushlihin.

***

Hukum Ziarah Kubur

Untuk laki-laki, sepakat seluruh ‘ulama memperbolehkan atau men-sunnahkan.

Untuk wanita, terjadi perbedaan pendapat, ada yang memperbolehkan dan ada yang melarang.

Menurut Abu Hanifah (Hanafiah), dianjurkan bagi laki-laki maupun wanita untuk berziarah.

Dalilnya antara lain:

  1. Dari Abu Buraidah ra, Rasulullah bersabda: “Dahulu, aku melarang kalian untuk berziarah, maka ziarahilah sungguh dalam berziarah itu ada pengingat (kematian).” (HR. Abu Daud)
  2. Dari Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah bersabda: “Dahulu aku melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka ziarahilah, sungguh dengan berziarah menimbulkan sifat zuhud terhadap dunia dan mengingatkan akhirat.” (HR. Ibnu Majah)
  3. Dari Buraidah ra, Rasulullah bersabda: “Kami telah melarang kalian untuk menziarahi kubur-kubur, maka ziarahilah…” (HR. Muslim)

Menurut para ‘ulama, ketiga hadits ini menyatakan adanya kedudukan nasikh (yang menghapus) dan mansukh (yang dihapus) antara ketiga hadits tersebut dengan hadits pelarangan ziarah yang pernah diriwayatkan sebelumnya.

Rasul dan Para Sahabat Berziarah

Dari Abu Hurairah ra, jika Rasul mendatangi kubur, beliau mengucapkan “Assalaamu’alaykum daara qaumi mukminiin, wa innaa insyaa Allaahu bikum laahiqun. Aku berharap kita dapat melihat saudara-saudara kita,” Mereka berkata, “Bukankah kami ini saudaramu, wahai Rasulullah ?” Beliau bersabda, “Kalian adalah para sahabatku dan saudara kita adalah mereka yang akan datang setelah kita.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah berziarah ke kubur ibunya, dan beliau menangis. Lalu menangis juga siapa yang berada di sekitarnya, lalu beliau bersabda: “Aku telah meminta izin kepada Allah untuk memintakan ampunan baginya dan Dia tidak memberikan izin kepadaku. Dan aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, maka Dia memberikan kepadaku izin, maka ziarahilah kubur-kubur, sungguh dengan berziarah mengingatkan kepada kalian akan kematian.” (HR. An-Nasa’i)

Wanita Berziarah

Dari Anas bin Malik ra, Rasulullah melewati seorang wanita yang menangis di kuburan, maka beliau berkata: “Ittaqillaaha washbiriy.” Wanita itu berkata: “Pergilah dariku, sungguh kamu tidak tertimpa musibahku dan kamu tidak merasakannya.” Lalu ada yang berkata padanya, “Beliau itu Rasulullah.” Maka wanita itu mendatangi pintu Rasulullah dan ia tidak menemui penjaga di depan pintunya, lalu dia berkata kepada Rasulullah: “Aku tidak mengenalmu.” Maka Rasulullah bersabda, “Sungguh kesabaran itu saat terjadi pertama kali.” (HR. Muslim)

Hadits di atas menunjukkan bahwa tidak dilarangnya seorang wanita berziarah. Jika dilarang, seharusnya dalam hadits tersebut dinyatakan (melalui perkataan atau perbuatan Rasulullah) pelarangannya.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah melaknat para wanita yang berziarah kubur. (HR Tirmidzi, hasan shahih)

Sebagian ‘ulama mengatakan bahwa riwayat hadits ini ada sebelum diperbolehkannya berziarah dari Rasulullah. Namun, setelah munculnya hadits yang memperbolehkan, maka diperbolehkan bagi laki-laki juga wanita.

Sebagian ‘ulama yang lainnya mengatakan bahwa hadits ini maksudnya adalah memakruhkan ziarah bagi wanita karena kekurangsabarannya.

Sedangkan jumhur ‘ulama berpendapat sunnah berziarah untuk laki-laki dan makruh bagi wanita. Selain itu, diperbolehkan berziarah ke kuburan orang kafir, seperti hadits yang menceritakan kunjungan Rasulullah ke makam ibunya di atas.

Dimakruhkan bagi wanita karena sedikit kesabarannya, dan tidak diharamkan berdasarkan hadits dari Ummu Athiyyah ra, “Kami dilarang untuk mengikuti jenazah dan tidak melarang kami dengan azam.” (HR. Muslim)

Tata Cara Berziarah Menurut Imam Malik dan Imam Syafi’i

  1. Ziarah dianjurkan dan tidak ada waktu-waktu tertentunya, tapi hari Jum’at lebih utama karena kemuliaannya dan lebih senggang;
  2. Untuk wanita muda yang cantik dan dapat menimbulkan fitnah, diharamkan;
  3. Makruh makan, minum, dan bercanda saat ziarah;
  4. Makruh membaca Al Qur’an dengan suara keras berlebihan;
  5. Menjadikan suatu keharusan, sehingga menjadi adat di waktu tertentu.

Tata Cara Berziarah Menurut Imam Hanafi

  1. Lebih utama di hari Jum’at, Sabtu, Senin, dan Kamis;
  2. Saat di kuburan, lebih baik berdiri, begitu juga saat membaca doa, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah ketika ziarah ke Baqi’;
  3. Bacaan saat berziarah adalah surat Yaasin, atau membaca apa yang mudah dalam Al Qur’an, lalu ditutup dengan bacaan “Allaahumma awshil tsawaaba maa qara’naahu ilaa fulaanin aw ilaihim” ;
  4. Baik jika diiringi sedekah, diniatkan pahalanya untuk saudara-saudaranya yang telah meninggal dunia;
  5. Dianjurkan membaca shalawat;
  6. Membuka alas kaki;
  7. Disunnahkan mengucapkan salam, membaca Al Qur’an, dan berdoa;
  8. Saat mengucapkan salam, menghadap ke arah wajah mayit;
  9. Banyak menziarahi kubur orang-orang shalih.

***

Allahua’lam~

Download versi powerpoint-nya di sini >> Ziarah Kubur << ya.. 🙂

*) sumber gambar: click

Hukum Menghina Nabi Muhammad SAW.

Kajian tanggal 19 September 2012 @Mushola Al Mushlihin…

***

Dari Anas bin Malik, Rasulullah saw. bersabda: “Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, tidak beriman salah seorang diantara kalian sehingga ia mencintai aku melebihi kecintaannya kepada ayah dan anaknya serta seluruh manusia.” (HR. Muslim)

Dalil di atas inilah yang merupakan dalil yang mewajibkan kita untuk senantiasa mencintai Nabi Muhammad saw.

Menurut Imam Ahmad, barang siapa yang menghina Nabiyullah, dia harus DIBUNUH karena yang mencaci artinya dia sudah MURTAD.  (Pendapat ini sama dengan pendapat Al Qadhi Abu Ya’la dan Ibnu Rahuyaih rhm serta jumhur ‘ulama)

Hukuman Orang yang Mencaci Nabi

Ibnu Taimiyah: Ini adalah mazhab seluruh ‘ulama, berkata Ibnu Mundzir rhm: Seluruh mazhab sepakat bahwa hukumannya adalah DIBUNUH, pendapat ini telah disampaikan oleh Imam Malik, Al Laits, Imam Ahmad, Ishak, dan Imam Syafi’i rhm.

Khattabi rhm: Tidak diketahui ada seorang Muslim yang berbeda pendapat dalam masalah harus dibunuhnya pencaci Nabi Muhammad saw.

Muhammad bin Syahnun rhm: Telah sepakat seluruh ulama bahwa pencaci Nabi Muhammad saw adalah kafir dan mendapat ancaman siksa yang pedih baginya dan hukumnya terhadap umat ini adalah dibunuh, dan siapa yang ragu dalam kekafiran itu maka ia telah kafir.

Bagaimana Jika yang Mencaci adalah Orang Kafir?

Pendapat terkuat sebagaimana disampaikan Imam Malik dan Imam Ahmad serta jumhur ahli hadits bahwa mereka juga harus DIBUNUH sebagaimana seorang muslim yang menghina Nabinya.

Imam Syafi’i dan Imam Ahmad: Baik muslim maupun kafir, jika ia menghina Nabi Muhammad saw tetap DIBUNUH dan tiada taubat baginya. Nanti perbedaannya bagi yang muslim setelah melakukan penghinaan lalu ia bertaubat, tetap DIBUNUH, tapi setelah itu mereka berhak dishalatkan jenazahnya.

Siapa yang Berhak Menghukum Mati?

Pelaksanaan hukum mati ini harus oleh PEMERINTAH yang berkuasa saat itu.

Apa yang Allah Lakukan Terhadap Pencela Rasulullah?

Ada banyak kisah yang menceritakan azab dari Allah di dunia bagi pencela Rasulullah, di antaranya:

  • Dari Anas bin Malik: “Dahulu di antara kami ada seseorang dari bani Najjar yang hafal surat Al Baqarah dan Al Imran, serta ia menjadi juru tulis Rasulullah saw. Lalu ia kabur dan bergabung dengan ahli kitab. Anas berkata: ‘Ahli kitab menyanjungnya’, mereka berkata: ‘Laki-laki ini telah menulis untuk Muhammad sehingga mereka mengaguminya.’ Tidak lama kemudian, Allah mematikannya. Ahli kitab menggali kuburan dan menguburkannya. Tiba-tiba bumi memuntahkan jenazahnya. Kemudian menggali lagi dan menguburkan, dan bumi memuntahkannya lagi, kemudian menggali dan menguburkan, dan bumi tetap memuntahkannya. Akhirnya mereka membiarkannya di permukaan bumi. (HR. Muslim)
  • Dari ahli sejarah dikatakan bahwa orang-orang muslim terdahulu, ketika berjihad dan mereka dalam keadaan sedang mengepung benteng atau sebuah negeri, lalu mendengar dari penduduknya yang mencaci Rasulullah, mereka yakin bahwa mereka pasti akan dapat mengalahkan nya. Ini karena mereka yakin bahwa Allah akan menurunkan azab bagi para pencela Rasulullah saw.

Dan masih banyak kisah lainnya yang serupa.

***

Allahua’lam.

Bagi yang menginginkan versi lebih lengkapnya dalam bentuk powerpoint bisa klik link ini >> hukum pencaci Rasul saw

[Ikutan] Tell Me Your Wish: Oktober

Pagi-pagi histeris. Whoaaa~. Buka goodreads, klik tab discussions, terus nemu thread info giveaway.. :’) Seolah pengobat luka di hati gegara banjir yang mengakibatkan saya terlambat masuk kantor.. #lebay

Yak, nemu giveaway-nya Nana di sini. *mata berbinar*

Karena nama giveaway-nya “Tell Me Your Wish”, pastilah ini maksudnya si empunya blog akan memberikan buku yang kita minta, GRATISS! Yaaa, ada syaratnya sih, tapi gampang kok, cek aja ke TKP. Nah, post ini pun dalam rangka memenuhi salah satu syarat di dalamnya. :B

Okay, langsung saja..teng terereng terereeng..

Buku yang saya inginkan adalah Saga No Gabai Bachan. Kenapa? Simple, karena buku ini termasuk ke dalam list buku yang direkomendasikan oleh goodreads. Selain itu, beberapa kawan saya -dan mereka yang pernah mereviewnya- berpendapat bahwa ceritanya inspiratif. Alasan berikutnya adalah buku ini memiliki rating yang bagus di goodreads, rata-ratanya 4.03.

Kedua, saya ingin sekali memiliki buku kumpulan cerpen. Salah satunya adalah Kumcer yang berjudul Dari Datuk ke Sakura Emas. Alasannya, karena di dalamnya ada tulisan penulis-penulis terkenal, seperti A. Fuadi, Asma Nadia, Clara Ng, dan lainnya -kayaknya semua penulisnya terkenal ini mah-. Juga karena royalti buku ini nantinya akan disumbangkan oleh para penulis ke Pusat Dokumentasi HB. Jassin. I wanna help.. :’)

Harga Saga no Gabai Bachan di toko buku online ini Rp 48.000.

Harga Kumcer Dari Datuk ke Sakura Emas  di toko buku online ini Rp 40.000

Udah kok, dua buku ini aja dulu untuk bulan ini. 😀

Resensi: Totto-chan–Gadis Cilik di Jendela

Penulis: Tetsuko Kuroyanagi

Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama

Tebal buku: 272 halaman

Ukuran: 13.5 x 20 cm

Harga: Rp 50.000,00

Awalnya tertarik membeli dan membacanya karena di beberapa review yang saya baca, pesan yang ingin disampaikan adalah tentang pendidikan anak. Dan berdasarkan cerita beberapa kawan, buku ini termasuk a should-read book. 🙂

Tetsuko Kuroyanagi, atau yang biasa dipanggil Totto-chan menjadi tokoh sentral di dalam buku ini. Berformat (seperti) catatan harian dari sudut pandang orang ketiga, penulis berhasil menceritakan hampir detil dari kisah masa kecilnya. Ia yang sempat dikeluarkan dari sekolah konvensional karena keunikannya, lalu pindah ke sekolah baru yang menurutnya sangat menyenangkan, dan kejadian-kejadian yang mengesankan-juga menyedihkan- bagi Totto-chan ada di dalam buku ini.

Lalu, darimana kita mendapatkan pelajaran tentang pendidikan anak?

Nah, di sekolah barunya ini Totto-chan bertemu dengan kepala sekolah yang sangat ia sukai, yaitu Mr. Kobayashi. Dari dialah kita bisa belajar, betapa sabarnya ia ketika mendengarkan anak didiknya berbicara, betapa ia kreatif menumbuhkan rasa percaya diri bagi murid-muridnya di Tomoe-sekolah yang dipimpinnya-, dan betapa ia begitu memahami perasaan setiap murid-muridnya.

Tomoe bukanlah sekolah legal-terdaftar di (semacam) Dinas Pendidikan- dan juga bukan sekolah yang menganut kurikulum konvensional. Semua sistemnya benar-benar berbeda. Mungkin di Indonesia kita menyebutnya dengan istilah sekolah alam. Nah, untuk yang satu ini, sepertinya sulit untuk diadopsi di sekolah-sekolah dasar di kota Jakarta yang tak punya banyak lahan kosong. Namun, menurut saya, metode belajar di Tomoe masih bisa diterapkan di taman kanak-kanak, dengan modifikasi tentunya, karena di TK sendiri belum ada “mata pelajaran”.

Pagi tadi sempat membayangkan bagaimana jika SD-SD di Jakarta ini menerapkan sistem seperti itu. Dengan jumlah murid yang biasanya sekitar lebih dari 30 orang/kelas -padahal tiap tingkatan kelas bisa ada lebih dari satu kelas- untuk SD reguler. WOW. @_@

Back to the topic, Tomoe Gakuen ini bersimbol dua buah koma berwarna hitam dan putih. Dalam imajinasi saya bentuknya seperti lambang yin dan yang. :p Entah benar atau salah, hehe. Di atas saya sebutkan mirip sekolah alam karena di sini murid-murid tidak belajar di ruang kelas seperti sekolah-sekolah konvensional lainnya. Murid-murid belajar di gerbong-gerbong kereta api yang sudah tak terpakai. Just imagine it. 🙂

Di bagian hampir akhir, diceritakan kisah yang tone-nya berkebalikan dengan kisah-kisah sebelumnya. Terjadi beberapa kejadian menyedihkan, salah satunya adalah kematian salah seorang teman sekelas Totto-chan.

***

Saya suka cara Tetsuko Kuroyanagi menceritakan kisahnya. Sederhana, tidak membosankan, justru membuat saya penasaran, ada cerita apalagi ya setelahnya, atau kreatifitas apalagi yang diperbuat oleh Totto-chan, atau ada pelajaran apalagi ya. Hmm, tokoh Mr. Kobayashi dan Ibu Totto-chan menurut saya adalah yang paling menginspirasi karena mereka berhasil menghadapi keunikan Totto-chan tanpa meninggalkan luka di hati Totto-chan.

Mengingatkan saya pada sosok Rasulullah, ahsanul uswah, yang senantiasa berlaku lemah lembut terhadap anak-anak. Ingat kisahnya ketika diompoli seorang anak lalu ibu sang anak menariknya dengan kasar. Rasulullah berkata, “Dengan satu gayung air, bajuku yang terkena najis karena kencing anakmu bisa dibersihkan. Akan tetapi, luka hati anakmu karena rengguta mu dari pangkuanku tidak bisa diobati dengan bergayung-gayung air”. :’)

Ah iya, ada satu hal yang masih janggal di kepala saya, tentang kegiatan berenang di Tomoe. Akal saya masih belum terima bagaimana kebijakan tersebut bisa mengurangi rasa minder seorang anak. Hmm. Yang sudah membaca mungkin bisa menebak bagian mana yang janggal, hehe.

Empat bintaaang (dari lima)! 😀