Sekilas Penoreh Sejarah: Abdul Qadir Audah

Abdul Qadir Audah adalah seorang ahli perundang-undangan dan hukum Islam. Pada tahun 1930, beliau lulus dari Fakultas Hukum dengan peringkat terbaik dan menjadi satu-satunya lulusan yang diangkat langsung sebagai anggota parlemen Mesir, tanah kelahirannya. Selain menjadi anggota parlemen, beliau merangkap sebagai hakim di pemerintahan Mesir.

Di parlemen, beliau bertemu dengan Imam Hasan Al Banna dan merasa sepemikiran dengannya. Hingga suatu ketika ada usaha dari pemerintah untuk menjatuhkan Hasan Al Banna bahkan usaha agar beliau tidak terpilih lagi menjadi anggota parlemen. Mengetahui hal ini, Abdul Qadir Audah tidak tinggal diam. Beliau pergi ke Ismailiyah untuk mengobarkan semangat rakyat agar dapat melakukan pemilihan secara bebas. Beliau juga menyampaikan akan memberikan perlindungan bila ada pihak yang mengganggu, sekalipun dari pemerintah.

Beliau berperan penting dalam perjalanan peristiwa di Mesir setelah syahidnya Imam Hasan al Banna. Karena kiprahnya yang luar biasa, beliau kemudian diamanahi untuk menjadi Wakil Ketua Pimpinan Ikhwanul Muslimin, mendampingi Hasan Al Hudhaibi, Mursyid Am kedua.

Di masa pemerintahan Jenderal Muhammad Najib, beliau diangkat menjadi anggota perancang undang-undang nasional Mesir. Kesempatan ini beliau gunakan untuk menjadikan Al Qur’an sebagai sebenar-benar dasar hukum negara.

Dan pada tahun 1953, beliau diminta oleh pemerintah Libia untuk menyusun undang-undang negara Libia berdasarkan nash-nash Al Qur’an.

Pada tahun 1954, pemimpin Mesir kala itu, Gamal Abdul Nasser, ingin membubarkan Ikhwanul Muslimin. Namun, hal ini mendapat perlawanan dari Abdul Qadir Audah. Sebagai bentuk protesnya, beliau mendesak para jenderal dan beberapa menteri untuk mengangkat kembali Jenderal Muhammad Najib sebagai Presiden Mesir.

Beliau juga mengorganisasi ribuan orang untuk melakukan demonstrasi yang bertujuan mendesak Jenderal Muhammad Najib agar bersedia menghapus kezaliman, membebaskan para tahanan yang tidak bersalah, dan mengadili orang-orang yang benar-benar bersalah. Keinginan tersebut akhirnya disetujui oleh Jenderal Muhammad Najib.

Karena besarnya pengaruh Adul Qadir Audah, petang hari itu juga, beliau ditangkap dan diseret ke penjara perang. Beliau divonis hukuman mati yang diterimanya dengan penuh gembira dan tawakkal. Kata terakhir yang beliau ucapkan adalah, “Darahku menjadi laknat atas peminpin-pemimpin revolusi.”

Allah lalu mengabulkan doanya. Orang-orang yang menzaliminya mendapatkan siksaan dari Allah.

***

sumber:

  1. Republika.co.id (1), (2), (3)
  2. Sekolah Kehidupan
  3. Spirit Islam Inside
  4. Kajian Qur’an dan Dunia Islam

Al Wala wal Bara: dalam Hal Memilih Pemimpin

Kajian tanggal 18 September 2012 @Mushola Al Mushlihin.

***

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51)

Termasuk dalam ayat ini adalah orang-orang yang:

  • menganggap orang kafir sebagai wali

Wali di sini maksudnya bisa sebagai teman (kepercayaan) maupun pemimpin.

  • memilih pemimpin dari golongan orang-orang kafir

Jangan sampai secara tidak sadar menjadi Yahudi atau Nasrani hanya karena salah memilih pemimpin.

Berkata Imam Al Qurtubi: orang muslim yang menolong orang kafir dengan meninggalkan orang muslim, hukumnya seperti mereka dalam kekafiran. Hukum ini tetap berjalan sampai hari kiamat.

  • mengimani apa yang ada pada mereka (orang kafir) atau berhukum dengan hukum mereka dengan meninggalkan Al Qur’an. Siapa yang melakukan itu, berhak menerima siksa dari Allah subhanahu wa ta’ala.
  • memisahkan agama dengan urusan dunia

Para ulama mengatakan dalam kitab tafsir: Dan di antara apa yang ada di dalam mereka perkataan yang mengandung kekafiran adalah perkataan yang menyebar pada orang kafir, “Tidak ada agama dalam urusan siasat (politik) dan tidak ada siasat (politik) dalam urusan agama”, atau perkataan, “Biarkan apa yang ada pada raja untuk raja dan apa yang ada pada Allah untuk Allah,” sungguh telah engkau dapatkan sebagian orang Islam mengulang-ulang perkataan ini yang merupakan perkataan yang memisahkan agama dari pemerintahan. Banyak dari orang-orang ini sekarang. Mereka menyerukan, “Bahwa kepemimpinan itu adalah berdasarkan hak dan kewajiban berkendara, tidak ada kaitannya dengan beragama. Sehingga dalam kepemimpinan tidak perlu melihat apakah orang muslim atau orang kafir. Dan tidak ada urusan agama di dalam pemerintahan.” Mereka mengulang-ulang kalimat ini secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Dan kebanyakan orang menerimanya. Ini adalah bertentangan dengan perkataan Allah.

  • mencintai, menghormati, dan menampakkan kegembiraan saat bertemu dengan mereka -melebihi kegembiraan saat bertemu dengan muslim lainnya-

“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka…” (QS. Al Mujadalah: 22)

Berkata Ibnu Taimiyah: Allah telah mengabarkan bahwa tidak ada seorang mukmin yang mencintai mereka yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya karena iman meniadakan kecintaannya kepada orang kafir. Kalau ada orang muslim yang mengangkat pemimpin dari kalangan kafir, itu berarti di hatinya tiada iman.

  • memberi ucapan, isyarat, atau menggunakan simbol-simbol mereka sebagai tanda kecintaan terhadap mereka

Contoh isyarat adalah dahulu, bila sesama orang kafir bertemu, mereka memberikan penghormatan dengan meletakkan tangannya di dadanya. Kecuali simbol itu murni bersifat general, tidak dikhususkan bagi orang kafir. (Tetiba terbersit, bagaimana dengan simbol-simbol “khusus” yang sering digunakan untuk hal-hal “umum”, sehingga masyarakat awam menilai simbol tersebut sebagai simbol “umum”?–Zahro)

  • bermujamalah di hadapan orang kafir dalam urusan agama

Mujamalah: padahal kita tidak suka, tapi di hadapan orang kafir kita menunjukkan rasa suka.

“Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu).” (QS. Al Qalam: 9)

Contohnya, ketika duduk dengan orang kafir, ada orang muslim yang menyalahkan syariat demi menjaga perasaan orang kafir.

  • mentaati perintahnya

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir setelah beriman.” (QS. Al Imran: 100)

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi.” (QS. Al Imran: 149)

  • duduk dengan orang kafir saat mereka mengejek syariat

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa jika kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An Nisa: 140)

  • ridha dengan perbuatan mereka dan menirunya

Termasuk di dalamnya mengucapkan selamat atas hari besar mereka.

Sebagian ‘ulama ada yang membedakan antara muwalat dan At Tawalli. Muwalat adalah ridha secara fisik untuk kepentingan duniawi, tapi hatinya menolak dan  tidak ada niatan untuk keluar dari Islam, maka ini termasuk ke dalam dosa besar. Sedangkan At Tawalli, yaitu secara fisik dan hati ridha atas perbuatan mereka, bahkan membela mereka dengan jiwa, raga, dan hartanya. Inilah yang dianggap kafir.

Pendapat di atas inilah pendapat yang ringan.

Pada dasarnya, membenci orang kafir harus secara terang-terangan, kecuali dalam keadaan darurat.

***

Allahua’lam….

***

Finally, setelah berkali-kali rekaman saya yang tidak-bisa-di-fast forward ter-restart.. :’)

Thanks to: Mbak Lilis, yang meminjamkan catatannya untuk dikolaborasikan dengan catatan saya. Jazakillah khayran. 🙂